Logo BPR Karya ParhutaBPR Karya Parhuta

Pengaduan Nasabah

Mekanisme pengaduan yang transparan dan mudah untuk melindungi hak Anda

Pelindungan Konsumen

Mekanisme Pengaduan Nasabah

PT BPR Karya Parhuta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Apabila terdapat keluhan, kendala layanan, atau ketidaksesuaian transaksi, nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran resmi yang telah disediakan.

Saluran Pengaduan

Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa kanal berikut

Telepon

Hubungi Customer Care kami di nomor (0634) 41050

Kunjungi Kantor

Datang langsung ke Kantor Bank Karya Parhuta pada jam operasional kantor

Email

Kirim email ke bprcall@bprkaryaparhuta.co.id

Surat Resmi

Kirim surat ke Kantor Pusat PT BPR Karya Parhuta, Jl. Simangambat No.47 Sipirok, Tapanuli Selatan 22742

Alur Pengaduan Nasabah

Proses yang mudah, transparan, dan terstruktur

1

Penerimaan Pengaduan

Nasabah atau perwakilan nasabah menyampaikan pengaduan melalui media (channel) yang disediakan

2

Verifikasi Data

Bank melakukan verifikasi atas kesesuaian data dan identitas Nasabah

3

Pencatatan Pengaduan

Bank menerima dan mencatat pengaduan yang disampaikan oleh Nasabah

4

Pemberian Nomor Registrasi

Nasabah menerima nomor registrasi atas pengaduan yang disampaikan

5

Penyelesaian Pengaduan

Bank menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan Nasabah sesuai dengan jangka waktu penyelesaian berdasarkan cara penyampaian

6

Penyampaian Hasil

Bank menyampaikan hasil penyelesaian pengaduan kepada Nasabah melalui media komunikasi yang disepakati

Dokumen yang Diperlukan

Nasabah Perorangan

  • Fotokopi KTP atau identitas resmi
  • Nomor rekening
  • Bukti transaksi terkait
  • Dokumen pendukung lainnya

Perwakilan Nasabah

  • Identitas nasabah
  • Identitas perwakilan
  • Surat kuasa bermaterai
  • Dokumen pendukung pengaduan

Estimasi Waktu Penyelesaian

Pengaduan Lisan

Sesuai jangka waktu yang ditetapkan

Pengaduan Tertulis

Sesuai jangka waktu yang ditetapkan

Apabila diperlukan investigasi lebih lanjut, waktu penyelesaian dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan Umum

Hubungi PT BPR Karya Parhuta

Alamat

Jl. Simangambat No. 47, Kel. Pasar Sipirok, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22742

Berizin dan Diawasi oleh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Peserta Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

PT BPR Karya Parhuta berkomitmen memberikan layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Tapanuli Selatan.